Makassar: Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan tiga pelaku dalam kasus arisan atau investasi online bodong sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan penetapan tersangka terhadap ketiga pelaku investasi bodong tersebut setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara.
"Iya sudah hari ini (penetapan tersangka)," katanya, saat di konfirmasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 September 2021.
Dia mengungkapkan, peran ketiga tersangka berbeda-beda. Yakni pemilik dari arisan investasi online bodong tersebut, admin dari akun Instagram tempat para korban mendaftar, dan satu orang yang ikut membantu bisnis itu.
Baca: 3 Terduga Penipu Arisan Online di Makassar Ditangkap
"Ketiganya domisili di Makassar. Tapi korban ada dari luar Makassar," jelasnya.
Saat ini ketiganya berada di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Mereka pun telah ditahan.
Sebelumnya, ratusan orang yang didominasi oleh emak-emak di Kota Makassar mengaku menjadi korban penipuan arisan atau investasi online melapor ke Polsek Rappocini.
Mereka melaporkan hal itu lantaran para tersangka tidak membayar apa yang telah dijanjikan. Padahal para korban telah mengikuti sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh para pelaku.
Makassar: Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan tiga pelaku dalam kasus arisan atau
investasi online bodong sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan penetapan tersangka terhadap ketiga pelaku investasi bodong tersebut setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara.
"Iya sudah hari ini (penetapan tersangka)," katanya, saat di konfirmasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 September 2021.
Dia mengungkapkan, peran ketiga tersangka berbeda-beda. Yakni pemilik dari arisan investasi
online bodong tersebut, admin dari akun Instagram tempat para korban mendaftar, dan satu orang yang ikut membantu bisnis itu.
Baca: 3 Terduga Penipu Arisan Online di Makassar Ditangkap
"Ketiganya domisili di Makassar. Tapi korban ada dari luar Makassar," jelasnya.
Saat ini ketiganya berada di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Mereka pun telah ditahan.
Sebelumnya, ratusan orang yang didominasi oleh emak-emak di Kota Makassar mengaku menjadi korban penipuan arisan atau investasi
online melapor ke Polsek Rappocini.
Mereka melaporkan hal itu lantaran para tersangka tidak membayar apa yang telah dijanjikan. Padahal para korban telah mengikuti sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh para pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)