ilustrasi. Medcom.id
ilustrasi. Medcom.id

APBD Perubahan Kabupaten Bekasi Ditolak, DPRD Sebut Gegara Eksekutif Telat

Antonio • 08 November 2021 14:43
Bekasi: Pengajuan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) perubahan 2021 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditolak Pemprov Jabar. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini.
 
Dia mengatakan, APBD Perubahan Kabupaten Bekasi ditolak karena pengajuan yang disampaikan ke Pemprov Jabar dilakukan kurang dari 3 bulan. Sehingga, APBD perubahan Kabupaten Bekasi dinilai tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
 
"Ya APBD perubahan itu memang setelah dievaluasi pak gubernur memang disampaikan tidak bisa dilaksanakan ya, mungkin bahasa lainnya ditolak. Karena diajukannya kurang dari 3 bulan. Pokoknya perhitungan gubernur secara perhitungan waktu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan," kata Ani dihubungi Medcom.id, Senin 8 November 2021.

Baca: Polisi Tentukan Status Sopir Vanessa Angel Sore Ini
 
Ani menyampaikan, Pemkab Bekasi telah dalam mengajukan berkas APBD perubahan ke DPRD Kabupaten Bekasi. "Sebetulnya kami siap untuk melaksanakan itu, cuma kan harus ada ajuan dulu dari eksekutif, tapi dari ekeskutif sendiri mengajukannya sudah terlambat," katanya.
 
Dia menjelaskan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan APBD perubahan pada bulan Juli atau Agustus. Tetapi, pada kenyataannya baru diajukan ke DPRD untuk pembahasan padankahir September.
 
"Yang seharusnya paling nggak idealnya di bulan Juli atau Agustus ini baru di September, Septembernya juga sudah akhir. Kita juga terjebak dalam situasi anomali masalah waktu gitu kan, satu sisi menjadi tidak maksimal," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan