Manado: Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Level PPKM akan disesuaikan dengan capaian vaksinasi," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Steaven Dandel MPH, Rabu, 6 Oktober 2021.
Sebanyak 12 kabupaten dan kota yang masuk kategori PPKM level 2, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Minahasa, Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kota Manado, Bitung, Tomohon, dan Kotamobagu.
Hingga saat ini masih ada dua daerah yang masuk kategori PPKM level 3, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sedangkan PPKM level 1 yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Baca juga: 5.000 Pohon di Kebun Raya Bogor Diberi KTP
Untuk turun dari level 3 ke level 2, katanya, cakupan vaksinasi dosis pertama daerah harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) harus 40 persen.
Begitupun untuk turun dari level 2 ke level 1 cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus 60 persen.
"Sulut saat ini berada pada PPKM level 2," ujarnya.
Satgas, sebut dia, terus berupaya menurunkan status dari PPKM level 2 ke level 1 yaitu dengan melakukan percepatan cakupan vaksinasi agar bisa cepat di atas 70 persen sedangkan warga lanjut usia 60 persen.
Manado: Sebanyak 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk kategori Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Level PPKM akan disesuaikan dengan capaian vaksinasi," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Steaven Dandel MPH, Rabu, 6 Oktober 2021.
Sebanyak 12 kabupaten dan kota yang masuk kategori PPKM level 2, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Minahasa, Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kota Manado, Bitung, Tomohon, dan Kotamobagu.
Hingga saat ini masih ada dua daerah yang masuk kategori PPKM level 3, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sedangkan PPKM level 1 yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Baca juga:
5.000 Pohon di Kebun Raya Bogor Diberi KTP
Untuk turun dari level 3 ke level 2, katanya, cakupan vaksinasi dosis pertama daerah harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) harus 40 persen.
Begitupun untuk turun dari level 2 ke level 1 cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus 60 persen.
"Sulut saat ini berada pada PPKM level 2," ujarnya.
Satgas, sebut dia, terus berupaya menurunkan status dari PPKM level 2 ke level 1 yaitu dengan melakukan percepatan cakupan vaksinasi agar bisa cepat di atas 70 persen sedangkan warga lanjut usia 60 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)