Semarang: Petugas Lapas Kelas 1 Semarang menangkap seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu yang menggunakan modus melempar sabu dari luar tembok penjara. Sabu dilempar dengan menggunakan bola tenis sebagai penyamarannya.
"Pelaku pelemparan sabu-sabu tersebut bernama Reza Erlangga warga Semarang Utara," kata Kepala Lapas Kelas 1 Semarang, Supriyanto, di Semarang, Jumat, 29 Oktober 2021.
Baca: Jaga dan Lestarikan Sumber Air, Seniman di Lereng Muria Helat Gelaran Budaya
Supriyanto menjelaskan sabu yang berupaya diselundupkan tersebut sebarat 12,82 gram. Upaya penyelundupan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia menuturkan penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.
"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," jelasnya.
Setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, orang mencurigakan tersebut langsung melarikan diri. Saat itu juga, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Dari dalam bola tenis yang dilempar ke dalam lapas tersebut, didapati empat plastik kecil berisi sabu dengan berat 12,82 gram.
Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Semarang: Petugas Lapas Kelas 1 Semarang menangkap seorang pelaku penyelundupan
narkotika jenis sabu yang menggunakan modus melempar sabu dari luar tembok penjara. Sabu dilempar dengan menggunakan bola tenis sebagai penyamarannya.
"Pelaku pelemparan sabu-sabu tersebut bernama Reza Erlangga warga Semarang Utara," kata Kepala Lapas Kelas 1 Semarang, Supriyanto, di Semarang, Jumat, 29 Oktober 2021.
Baca:
Jaga dan Lestarikan Sumber Air, Seniman di Lereng Muria Helat Gelaran Budaya
Supriyanto menjelaskan sabu yang berupaya diselundupkan tersebut sebarat 12,82 gram. Upaya penyelundupan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia menuturkan penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.
"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," jelasnya.
Setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, orang mencurigakan tersebut langsung melarikan diri. Saat itu juga, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Dari dalam bola tenis yang dilempar ke dalam lapas tersebut, didapati empat plastik kecil berisi sabu dengan berat 12,82 gram.
Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)