Jepara: Sebanyak 7 aparat sipil negara (ASN) di Jepara, Jawa Tengah, terjaring razia yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Rabu, 14 Juli 2021. Mereka kedapatan sedang makan siang di sebuah rumah makan.
Tujuh ASN dari Dinas Perhubungan Jepara itu tertangkap tangan sedang makan siang di rumah makan wilayah Kecamatan Kalinyamatan dan Krasak. Oknum ASN tersebut langsung diberi peringatan dan dites antigen di tempat.
"Peringatan kita berikan sesuai OPD masing-masing.” ucap juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali, dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Rabu, 14 Juli 2021.
Aturan PPKM Darurat berlaku melarang makan di tempat demi menghindari kerumunan. (Raja Alif Adhi Budoyo)
Jepara: Sebanyak 7 aparat sipil negara (ASN) di Jepara, Jawa Tengah, terjaring razia yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Rabu, 14 Juli 2021. Mereka kedapatan sedang makan siang di sebuah rumah makan.
Tujuh ASN dari Dinas Perhubungan Jepara itu tertangkap tangan sedang makan siang di rumah makan wilayah Kecamatan Kalinyamatan dan Krasak. Oknum ASN tersebut langsung diberi peringatan dan dites antigen di tempat.
"Peringatan kita berikan sesuai OPD masing-masing.” ucap juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali, dalam tayangan
Metro Hari Ini di
Metro TV, Rabu, 14 Juli 2021.
Aturan PPKM Darurat berlaku melarang makan di tempat demi menghindari kerumunan.
(Raja Alif Adhi Budoyo) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)