Petugas menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat Operasi Zebra Agung 2019 di Denpasar, Bali. (Foto: ANTARA/Fikri Yusuf)
Petugas menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat Operasi Zebra Agung 2019 di Denpasar, Bali. (Foto: ANTARA/Fikri Yusuf)

2.800 Pengendara di Tangerang Kena Tilang

Hendrik Simorangkir • 29 Oktober 2019 20:00
Tangerang: Operasi Zebra 2019 di Tangerang, Banten, menjaring ribuan pelanggar lalu lintas. Selama sepekan, sekitar 2.800 pengendara yang didominasi kendaraan roda dua melakukan pelanggaran lalu lintas.
 
Kanitur Jawali Satlantas Polresta Kota Tangerang Iptu Agus Salim mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua umumnya tak mengenakan helm, tak memasang kaca spion, dan tak melengkapi surat-surat kendaraan.
 
"Dari 2.800 pelanggar, terbanyak dari kendaraan roda dua. Sudah dari jauh-jauh hari kami ingatkan untuk segera melengkapi administrasi maupun kelengkapan kendaraannya dan menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)," ujarnya, Selasa, 29 Oktober 2019.

Agus mengatakan jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor adalah melawan arus dan tidak memiliki SIM. Ia pun mengimbau pengendara agar lebih perhatian pada aturan dan tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi guna mengurangi risiko kecelakaan dalam berkendara.
 
"Karena kecelakaan terjadi oleh pengendara itu sendiri, supaya tertib lagi dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan lalu lintas," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan