Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. Antara/ HO-Kemen PPPA
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. Antara/ HO-Kemen PPPA

Pelaku Pencabulan 21 Anak di Batang Disebut Perlu Dipidana Berat

Antara • 11 Januari 2023 15:31
Batang: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan pelaku pencabulan terhadap 21 anak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, perlu diberikan sanksi pidana berat.
 
"Kementerian PPPA berharap kasus ini benar-benar dapat dituntaskan dengan penerapan hukuman yang tegas. Kami akan terus memantau proses pendampingan dan pemulihan terhadap korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar, dalam keterangan pers, Rabu, 11 Januari 2023.
 
Baca: Kiai di Jember Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Sejumlah Santri

Nahar menuturkan pelaku merupakan guru les rebana dan guru mengaji informal. Kasus kekerasan seksual ini diduga terjadi sejak 2019 dengan korbannya mencapai puluhan anak dengan usia rata-rata 5 hingga 12 tahun yang dikenal baik oleh pelaku.
 
Hingga saat ini sekitar 21 anak telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Batang.

Menurut Nahar KPPPA berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah dan Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA) Kabupaten Batang untuk memberikan pendampingan psikis terhadap para korban guna memulihkan mereka dari trauma.
 
"Pemulihan psikis korban perlu dilakukan agar tidak menimbulkan trauma di masa depannya. Kita ingin mencegah adanya kemungkinan korban menjadi pelaku pada usia dewasa atau mentalnya menjadi terganggu karena trauma. SPT PPA Jawa Tengah telah menyatakan siap melakukan trauma healing bagi korban" ungkap Nahar.
 
Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Polres Batang.
 
Dalam kasus ini pelaku diketahui mengiming-imingi korban dengan uang jajan dan meminjamkan ponsel miliknya. "Hal yang menjadi keprihatinan kami, di antara 21 korban anak, sejumlah korban dicabuli lebih dari satu kali," beber Nahar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan