Sejumlah mobil dinas anggota DPRD terlihat diparkirkan saat hari libur di tempat parkir Kantor DPRD Kabupaten Boyolali, Sabtu (16/4/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Sejumlah mobil dinas anggota DPRD terlihat diparkirkan saat hari libur di tempat parkir Kantor DPRD Kabupaten Boyolali, Sabtu (16/4/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Pemkab Boyolali Dukung Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Antara • 16 April 2022 11:05
Boyolali: Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mendukung kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi yang mengeluarkan aturan terkait dengan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.
 
"Pemkab Boyolali akan menyesuaikan aturan yang ada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Boyolali, Masruri, di Boyolali, Sabtu, 16 April 2022.
 
Baca: Ribuan ASN di Gowa Belum Divaksin Covid-19

Menurut Masruri setelah Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB turun akan dirapatkan oleh Pemerintah Daerah setempat untuk menindaklanjuti aturan itu. Dalam hal ini pihaknya akan menyesuaikan aturan yang ada.
 
Sementara dalam SE Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022. Larangan tersebut menyusul izin yang diberikan pemerintah bagi ASN untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman saat Lebaran.
 
Hal tersebut tertuang dalam SE Menteri PAN-RB No.13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
 
"Kami akan menindaklanjuti aturan Kementerian PAN-RB itu, dengan SE Bupati Boyolali ke organisasi perangkat daerah (OPD) setempat," jelasnya.
 
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Sumarsono, menyatakan setuju aturan tersebut.
 
Menurut dia di Boyolali selama ini memang sudah menjadi tradisi semua pejabat tidak memanfaatkan mobil dinas untuk kepentingan yang sifatnya pribadi. Hal itu terkait dengan integritas personel dari pejabat yang bersangkutan.
 
"Tanpa perintah untuk mengandangkan semua mobil dinas selama cuti, kami percaya kalau para pejabat sudah bisa mematuhinya secara baik," ungkapnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan