Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sangihe, Djoli Mandak. ANTARA/Jerusalem Mendalora
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sangihe, Djoli Mandak. ANTARA/Jerusalem Mendalora

Penerimaan Siswa Baru di Sangihe Tetap Sistem Zonasi

Antara • 21 Juni 2022 16:48
Sangihe: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Djoli Mandak, mengatakan penerimaan siswa baru untuk SD dan SMP tetap menggunakan sistem zonasi.
 
"Sistem zonasi tetap berlaku pada penerimaan siswa baru di Kabupaten Sangihe tahun 2022 ini," kata Djoli Mandak di Sangihe, Selasa, 21 Juni 2022.
 
Baca: Semua SMP di Kudus Wajib Siapkan Petugas Konsultasi PPDB

Dia menjelaskan penerapan sistem zonasi guna pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe.
 
"Kami meminta setiap siswa yang melanjutkan sekolah harus mendaftar di sekolah terdekat sesuai zonasi," jelasnya.
 
Penegasan juga disampikan kepada kepala SD dan SMP agar mematuhi pembagian zonasi. "Kami tetap melakukan pemantauan terhadap penerapan zonasi ini apakah dilaksanakan oleh sekolah atau tidak," ungkapnya.
 
Dia mengatakan protokol kesehatan masih menjadi hal penting untuk diberlakukan di semua sekolah.
 
"Sekalipun sudah tidak ada kasus covid-19 di Sangihe, namun protokol kesehatan masih tetap diterapkan di setiap sekolah, termasuk saat pendaftaran murid baru," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan