Ilustrasi--Tangkapan layar titik gempa yang terjadi di Barat Daya, Kabupaten Malang, Jawa TImur pada Jumat (22/10/2021). (Bmkg.go.id)
Ilustrasi--Tangkapan layar titik gempa yang terjadi di Barat Daya, Kabupaten Malang, Jawa TImur pada Jumat (22/10/2021). (Bmkg.go.id)

Malang dalam Bingkai Bencana, Diguncang Gempa M6,1

Daviq Umar Al Faruq • 28 Desember 2021 12:30
Malang: Bencana gempa bumi beberapa kali mengguncang wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, sepanjang 2021. Dari sekian gempa yang terjadi, ada satu lindu yang menyebabkan kerusakan paling parah. 
 
Gempa dengan magnitudo (M) 6,1 pada Sabtu, 10 April 2021, pukul 14.00 WIB. Kekuatan gempa tersebut awalnya dilaporkan sebesar M6,7 magnitudo, kemudian dimutakhirkan menjadi M6,1.
 
Gempa bumi ini dirasakan di 33 kota/kabupaten di Jawa Timur. Adapun gempa susulan terjadi total sebanyak 16 kali kurun 10-12 April 2021.

Sebanyak 17 kabupaten/kota terdampak kerusakan akibat gempa tersebut. Wilayah yang terdampak paling parah yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Blitar.
 
Berdasarkan data BPBD Jawa Timur per 29 April 2021, tercatat sebanyak 115 orang menjadi korban gempa bumi ini. Rinciannya, 10 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat, 6 orang luka sedang, dan 97 orang luka ringan.
 
Baca juga: Buruh Terobos Kantor Gubernur Banten Memohon Dibebaskan
 
Selain itu, sebanyak 16.541 unit rumah juga dilaporkan rusak. Antara lain 8.968 unit rumah rusak ringan, 5.160 unit rumah rusak sedang, dan 2.413 unit rumah rusak berat. 
 
BPBD Jawa Timur juga melaporkan kerusakan fasilitas umum (fasum) sebanyak 5 unit. Meliputi fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah, hingga fasilitas kesehatan
 
Peristiwa ini mendapat respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia ini meninjau langsung lokasi terdampak gempa di Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 29 April 2021. 
 
Saat itu, Jokowi berjanji, pemerintah akan mengucurkan anggaran untuk merenovasi rumah rusak akibat gempa. Rinciannya, rumah rusak berat akan dibantu Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan dibantu Rp10 juta.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan