Sambut Ramadan, Sekolah di Palangka Raya Diliburkan
Antara • 30 Maret 2022 15:21
Palangka Raya: Sekolah tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, akan diliburkan pada awal Ramadan 1443 Hijriah. Kebijakan ini mulai berlaku besok, 31 Maret 2022.
"Didasarkan kalender pendidikan, untuk masing-masing jenjang PAUD, SD, dan SMP ditetapkan libur pada awal Ramadhan, dimulai pada 31 Maret besok, dan kembali masuk pada 4 April," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah di Palangka Raya, Rabu, 30 Maret 2022.
Namun, untuk siswa kelas IX SMP tetap masuk karena harus mengikuti ujian sekolah dari 28 Maret sampai 1 April 2022. Akhmad mengatakan setelah libur awal Ramadan, para siswa akan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.
Selama pembelajaran tatap muka terbatas, peserta kegiatan belajar mengajar di sekolah dibatasi 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Kebijakan ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan dengan rombongan belajar kurang dari 16 siswa.
Baca: Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes Selama Ramadan
"Satuan pendidikan yang satu rombongan belajarnya kurang dari 16 siswa diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen," ucap dia.
Di samping itu, Akhmad mengatakan durasi kegiatan belajar mengajar di sekolah dibatasi maksimal empat jam pelajaran dalam sehari. Sekolah dimulai dari pukul 07.30 WIB.
"Untuk jenjang SD satu jam pelajaran semula terhitung 35 menit disesuaikan menjadi 25 menit. Untuk SMP dari 40 menit disesuaikan menjadi 30 menit dan untuk TK diatur masing-masing pihak sekolah," ujarnya.
Ia menekankan seluruh warga sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan. Ini untuk mencegah penularan covid-19.
Palangka Raya: Sekolah tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, akan diliburkan pada awal Ramadan 1443 Hijriah. Kebijakan ini mulai berlaku besok, 31 Maret 2022.
"Didasarkan kalender pendidikan, untuk masing-masing jenjang PAUD, SD, dan SMP ditetapkan libur pada awal Ramadhan, dimulai pada 31 Maret besok, dan kembali masuk pada 4 April," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah di Palangka Raya, Rabu, 30 Maret 2022.
Namun, untuk siswa kelas IX SMP tetap masuk karena harus mengikuti ujian sekolah dari 28 Maret sampai 1 April 2022. Akhmad mengatakan setelah libur awal Ramadan, para siswa akan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.
Selama pembelajaran tatap muka terbatas, peserta kegiatan belajar mengajar di sekolah dibatasi 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Kebijakan ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan dengan rombongan belajar kurang dari 16 siswa.
Baca: Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes Selama Ramadan
"Satuan pendidikan yang satu rombongan belajarnya kurang dari 16 siswa diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen," ucap dia.
Di samping itu, Akhmad mengatakan durasi kegiatan belajar mengajar di sekolah dibatasi maksimal empat jam pelajaran dalam sehari. Sekolah dimulai dari pukul 07.30 WIB.
"Untuk jenjang SD satu jam pelajaran semula terhitung 35 menit disesuaikan menjadi 25 menit. Untuk SMP dari 40 menit disesuaikan menjadi 30 menit dan untuk TK diatur masing-masing pihak sekolah," ujarnya.
Ia menekankan seluruh warga sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan. Ini untuk mencegah penularan covid-19. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)