Petugas berupaya mencegah insiden bocah tenggelam di sungai tersebut kembali terulang. Metro TV
Petugas berupaya mencegah insiden bocah tenggelam di sungai tersebut kembali terulang. Metro TV

Metro Siang

Polisi Pasang Tanda Larangan Berenang di Sungai Tempat Siswa SMP Tenggelam

MetroTV • 22 Mei 2022 15:14
Pekalongan: Polisi memasang tanda larangan mandi dan bermain di Sungai Kupang, Pekalongan, Jawa Barat. Petugas berupaya mencegah insiden bocah tenggelam di sungai tersebut kembali terulang.
 
Polisi juga meminta orang tua dan masyarakat mengawasi anak agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat bermain. “Karena tempat ini rawan,” ujar Kapolsek Pekalongan Barat, Kompol Willer Napitupulu dalam program Metro Siang di Metro TV, Minggu 22 Mei 2022
 
Sebelumnya, seorang pelajar kelas 2 SMP tenggelam karena di-bully temannya tidak bisa berenang. Muhammad Ardiansyah bersama 11 rekannya yang berencana belajar kelompok justru memilih bermain di sungai

Sebanyak 7 teman terjun ke sungai untuk bermain. Meski sudah menolak keras ajakan untuk mandi, korban terus diejek hingga akhirnya ikut loncat terjun ke sungai.
 
Korban akhirnya tenggelam setelah gagal mendapatkan pertolongan. (Alifiah Nurul Rahmania)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan