Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di pintu masuk Pantai Bangsal Sanur, Denpasar, Bali. (Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di pintu masuk Pantai Bangsal Sanur, Denpasar, Bali. (Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Kota Denpasar Mulai Terapkan Ganjil Genap

Media Indonesia.com • 02 Oktober 2021 17:09
Denpasar: Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali, terus melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan PPKM level 3. Salah satunya menerapkan sistem ganjil genap kendaraan yang melintas di sejumlah titik di Kota Denpasar, seperti di simpang McD Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Hangtuah.
 
"Pendisiplinan dilaksanakan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap waspada dan telah menaati penerapan protokol kesehatan khususnya pada pelaksanaan PPKM level 3 sehingga dapat menekan penyebaran covid-19 di Kota Denpasar," ujar Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga, Sabtu, 2 Oktober 2021.
 
Kegiatan yang dilaksanakan bersama unsur dari TNI, Polri, Dishub, dan BPBD dibagi menjadi 2 tim yakni tim mobile dan tim stasioner.

Tim mobile melaksanakan pemantauan PPKM level 3 secara keliling, yang dimulai dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, dan Jalan Surapati.
 
Baca juga: Bupati Bogor Gandeng Kalangan Habib Percepat Vaksinasi
 
Sementara pelaksanaan secara stasioner dilaksanakan di Lapangan Puputan Badung, pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah Jalan Gunung Kawi, dan pasar tumpah Jalan Kartini Wangaya.
 
"Selama pemantauan prokes secara stasioner kami menemukan 4 orang pelanggar yang menggunakan masker tidak benar, sehingga kami berikan pembinaan supaya ke depannya dapat menggunakan sarana prokes dengan baik dan benar," kata Dewa Sayoga.
 
Dengan dilakukannya pemantauan secara rutin ini, pihaknya berharap ke depannya dapat mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan selalu mengikuti anjuran prokes sehingga tidak ada penambahan kasus penyebaran covid-19 di Kota Denpasar.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan