Ilustrasi perlombaan menyambut HUT RI. Medcom.id/Angga Bratadharma
Ilustrasi perlombaan menyambut HUT RI. Medcom.id/Angga Bratadharma

Warga Tangsel Dilarang Gelar Lomba 17 Agutus

Farhanuddin • 05 Agustus 2021 17:16
Tangerang Selatan: Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan, melarang menggelar perayaan HUT ke-76 RI, pada 17 Agustus 2021. Pasalnya, perayaan itu dinilai menimbulkan kerumunan.
 
"Tidak ada perayaan obor, pertandingan yang menimbulkan kerumunan walaupun nanti 17 Agutus perkembangan kasus covid-19 turun," kata Benyamin di kantor DPRD Tangsel, Kamis 5 Agustus 2021.
 
Dia menerangkan, jika masih ada kelompok masyarakat yang memaksakan menggelar kegiatan perayaan HUT ke-76 RI di wilayah Tangsel, maka akan dibubarkan. Kecuali, olahraga catur yang hanya dua orang terlibat dalam olahraga tersebut.  

"Kita setop, dibubarin aja karena menimbulkan kerumunan. Kecuali lomba catur, berdua doang," ucapnya.
 
Baca: Pemprov DKI Melarang Lomba 17 Agustus
 
Benyamin mengaku, larangan pagelaran sejumlah lomba Agustusan di masa pandemi bakal disampaikan ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT. Dia meminta warga untuk tidak memaksakan diri membuat acara yang menimbulkan kerumunan.
 
"Jangan memaksakan. Tasyakuran saja," terangnya.
 
Pemerintahan Kota Tangerang Selatan bakal menggelar upacara HUT ke-76 RI secara terbatas. Dengan tidak melibatkan seluruh pegawai Pemkot dalam upacara HUT RI nanti.
 
"Kami sudah rapat panitia tingkat kota, nanti acara di tingkat kota pun akan digelar sangat terbatas dengan prokes," terang Benyamin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan