Semarang: Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang dari level 1 menjadi level 2. Namun, penaikan status PPKM bukan gara-gara lonjakan kasus di Semarang.
“Kalau dilihat dari level transmisi dan kapasitas respons, kita masuk level 1,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Semarang Abdul Hakam dikutip dari tayangan Newsline di Metro TV, Rabu, 5 Januari 2022.
Kondisi wilayah aglomerasi Semarang Raya menjadi alasan PPKM level 2 ikut diberlakukan di Kota Semarang. Sesuai ketentuan pemerintah, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal harus menjalankan PPKM level 2.
Akibatnya, Kota Semarang pun harus ikutan.
Penyebaran covid-19 Kota Semarang sendiri dilaporkan hanya bertambah 3 pasien baru. Sebanyak 1 kasus warga asli Kota Semarang dan 2 lainnya merupakan warga luar kota Semarang. (Kaylina Ivani)
Semarang: Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang dari level 1 menjadi level 2. Namun, penaikan status PPKM bukan gara-gara lonjakan kasus di Semarang.
“Kalau dilihat dari level transmisi dan kapasitas respons, kita masuk level 1,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Semarang Abdul Hakam dikutip dari tayangan
Newsline di
Metro TV, Rabu, 5 Januari 2022.
Kondisi wilayah aglomerasi Semarang Raya menjadi alasan PPKM level 2 ikut diberlakukan di Kota Semarang. Sesuai ketentuan pemerintah, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal harus menjalankan PPKM level 2.
Akibatnya, Kota Semarang pun harus ikutan.
Penyebaran covid-19 Kota Semarang sendiri dilaporkan hanya bertambah 3 pasien baru. Sebanyak 1 kasus warga asli Kota Semarang dan 2 lainnya merupakan warga luar kota Semarang.
(Kaylina Ivani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)