Tanjung Balai: TNI AL menangkap pelaku transaksi 3 kilogram narkotika jenis sabu di Tanjung Balai Selatan, Tanjungbalai, Sumatra Utara. Penangkapan penyelundup sabu ini bermula saat petugas mendapat informasi kedatangan sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
“TNI dengan Polres Tanjung Balai Asahan telah berhasil melaksanakan penindakan terhadap tindak pidana yang kita duga sebagai tindak pidana narkoba,” kata Danlanal Tanjung Balai Asahan, Letkol (P) Aan PT Sebayang, dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Minggu, 24 April 2022.
Pelaku dan sejumlah barang bukti yang disita langsung dilimpahkan oleh POM Lanal Tanjung Balai Asahan ke Polres Tanjungbalai untuk proses lebih lanjut. Kerja sama ini bentuk upaya TNI AL dalam mencegah tindak pidana melalui lauit.
Terutama untuk mencegah penyelundupan narkoba. (Paulina Wijaya)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan