Bandung: Jelang mudik Lebaran 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan 400 titik pos pantau guna mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik. Sementara itu, para pemudik hanya diperbolehkan beristirahat di rest area selama 30 menit saja.
Keterangan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai memimpin rapat koordinasi persiapan pengamanan mudik Lebaran 2022. Menurut Ridwan Kamil sudah ada 400 titik pemantauan yang disiapkan oleh Pemprov Jawa Barat. Jumlah tersebut belum termasuk dengan Pos PAM yang disiapkan oleh pihak kepolisian.
“Posko-posko ada 120-an dari kombinasi pemerintah daerah digabung dengan 337 dari kepolisian. Seharusnya jumlah ini sudah memadai,” kata Ridwan Kamil dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 21 April 2022.
Jumlah posko pemantau diperbanyak guna mengantisipasi adanya lonjakan pemudik mengingat sudah 2 tahun warga Jawa Barat tidak mudik Lebaran pascapandemi Covid-19.
Selain itu untuk memperlancar arus kendaraan, Ridwan Kamil menyebut para pemudik tidak diperkenankan berlama-lama di rest area. Waktu beristirahat para pemudik di rest area dibatasi selama 30 menit saja. (Fatha Annisa)
Bandung: Jelang
mudik Lebaran 2022 Pemerintah Provinsi
Jawa Barat telah menyiapkan 400 titik pos pantau guna mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik. Sementara itu, para pemudik hanya diperbolehkan beristirahat di
rest area selama 30 menit saja.
Keterangan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil usai memimpin rapat koordinasi persiapan pengamanan mudik Lebaran 2022. Menurut Ridwan Kamil sudah ada 400 titik pemantauan yang disiapkan oleh Pemprov Jawa Barat. Jumlah tersebut belum termasuk dengan Pos PAM yang disiapkan oleh pihak kepolisian.
“Posko-posko ada 120-an dari kombinasi pemerintah daerah digabung dengan 337 dari kepolisian. Seharusnya jumlah ini sudah memadai,” kata Ridwan Kamil dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 21 April 2022.
Jumlah posko pemantau diperbanyak guna mengantisipasi adanya lonjakan pemudik mengingat sudah 2 tahun warga Jawa Barat tidak mudik Lebaran pascapandemi Covid-19.
Selain itu untuk memperlancar arus kendaraan, Ridwan Kamil menyebut para pemudik tidak diperkenankan berlama-lama di rest area. Waktu beristirahat para pemudik di rest area dibatasi selama 30 menit saja. (
Fatha Annisa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)