Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Kejari Jambi Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba

Medcom • 17 Juni 2022 14:50
Jambi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi memusnahkan ratusan barang bukti narkoba dari 399 perkara kasus pidana umum dan khusus di Kota Jambi. Jumlah kasus itu terjadi selama 6 bulan terakhir. 
 
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tawang Bulo, Kota Jambi. Barang bukti yang dimusnahkan adalah 1.773 paket narkoba jenis sabu, 92 butir pil ekstasi, 64 daun ganja kering, dan 59 ribu batang rokok ilegal. 
 
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan menggunakan blender dan dibakar. Untuk barang bukti berupa telepon seluler, senjata tajam, dan senjata api dilakukan dengan pemotongan menggunakan mesin pemotong. 

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejari Kota Jambi, Lexy Fatharany, mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penggunaan kembali barang bukti.
 
Baca: Anak Buah Jual Barang Sitaan, Kejari Bakal Panggil Kasatpol PP Surabaya
 
"Dengan dimusnahkannya barang bukti ini maka tidak akan digunakan lagi. Kami berharap peredaran narkoba tidak terjadi," ujar Lexy dalam program Newsline di Metro TV, Jumat, 17 Juni 2022. (Alifiah Nurul Rahmania)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan