Aktor Laga, Iko Uwais di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 17 Juni 2022. Medcom.id/ Antonio
Aktor Laga, Iko Uwais di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 17 Juni 2022. Medcom.id/ Antonio

Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Akan Ada Tersangka

Antonio • 24 Juni 2022 13:29
Bekasi: Kasus dugaan pengeroyokan oleh aktor laga, Iko Uwais, naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
 
Dia menerangkan, kasus tersebut naik status usai dilakukan analisis dalam gelar perkara pada Rabu, 22 Juni 2022. Menurut Ivan, hasil gelar perkara menunjukkan adanya unsur pidana dalam kasus dengan terlapor Iko Uwais dan FR itu.
 
"Kemarin status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan. Artinya dalam hasil gelar perkara tersebut hasil pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana," kata Ivan, Jumat, 24 Juni 2022.

Dia menerangkan, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya akan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
 
Baca juga: Hadiri Pemeriksaan Perdana, Audy Dicecar 14 Pertanyaan
 
"Jadi dalam proses penyidikan ini, penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, apabila alat bukti tersebut cukup, maka kita akan lakukan gelar perkara kembali untuk siapa tersangkanya," terangnya.
 
Unsur pidana yang disangkakan polisi dalam kasus tersebut seperti laporan yang disampaikan RD.
 
"Unsur tindak pidana yang kita sangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP secara bersama-sama melakukan kekerasan," ujarnya.
 
Menurut Ivan, dalam proses penyidikan pihaknya akan melakukan penetapan tersangka. Namun, polisi meminta waktu untuk melengkapi alat bukti untuk penetapan tersangka.
 
"Kita mohon waktu karena itu memang proses, jadi untuk penetapan tersangka setelah alat-alat bukti itu kami rasa cukup," terang dia.
 
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan oleh Iko Uwais dan FR yang dilaporkan RD.
 
Belum lama ini, Iko Uwais juga telah menjalani pemeriksaan. Selain itu, istrinya, Audy Item juga telah dimintai keterangan oleh polisi. Hingga kini, terlapor Iko Uwais dan FR masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan