Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.
Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.

Pemkot Bekasi Akan Wajibkan Pemilik Mobil Punya Garasi

Antonio • 24 Juli 2019 17:18
Bekasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana membuat regulasi yang mengatur pemilik mobil wajib garasi. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan rencana tersebut untuk mengatur ketertiban lingkungan masyarakat.
 
"Kalau di Bekasi belum ada aturannya, kita juga ada rencana ke sana (membuat regulasi larangan parkir mobil di jalan), karena sudah sampai tahap mengganggu pejalan umum," kata Deded di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 24 Juli 2019.
 
Baca: Raperda Pemilik Mobil di Depok Wajib Punya Garasi Disetujui
Deded mengungkapkan sudah ada sejumlah warga di beberapa perumahan yang memasang spanduk karena terganggu dengan mobil yang parkir di pinggir jalan. Hal itu menunjukkan bahwa terdapat warga yang juga menginginkan agar kendaraan pemilik mobil diparkir di garasi masing-masing.
 
"Kalau sekarang mungkin belum (siap), karena kita harus mempersiapkan payung hukumnya, itu kan harus kita tempuh dulu. Terus yang kedua sosialisasi juga kan perlu. Tetapi sementara ini memang di beberapa tempat, secara swadaya masyarakat seperti sudah menginginkan hal itu, saya lihat ada banner di perumahan dengan tulisan seperti itu," jelas Deded.
 
Sebelumnya DPRD Kota Depok menyetujui sepuluh program pembentukan peraturan daerah. Salah satunya rancangan peraturan daerah (raperda) yang disetujui yakni soal aturan kewajiban memiliki garasi untuk warga yang mempunyai mobil. 
 
Dalam raperda tersebut, warga Kota Depok harus menyertakan surat pernyataan memiliki atau menyewa garasi saat membeli mobil. Tujuan aturan itu untuk meningkatkan kondusifitas keamanan, dan ketertiban parkir kendaraan.
 
"Diharap masyarakat segera mempersiaojan diri untuk mengurus surat kepemilikan garasi. Jadi kalau nanti mau ambil (beli) mobil, enggak bisa sembarangan, harus punya garasi dulu," kata Wakil Ketua DPRD Kota Depok, M Supariyono, Kamis, 20 Juni 2019.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DEN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif