Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Pemkot Palangkaraya Tak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN

Antara • 16 April 2024 19:02
Palangkaraya: Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur dan cuti bersama Lebaran 2024.
 
"Melihat latar belakang kebijakan WFH, saya rasa untuk di Kota Palangkaraya, ASN tidak perlu menerapkan WFH," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu di Palangkaraya, Selasa, 16 April 2024.
 
Meski demikian, pihaknya juga akan melihat perkembangan dan laporan dari para kepala dinas dan kepala badan terkait pelaksanaan kebijakan kerja dari rumah.

"Kita juga perlu mempertimbangkan bahwa kerja dari kantor merupakan yang paling efektif dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pelayanan kepada publik," katanya.
 
Baca: Pemkab Situbondo Catat 50 ASN Absen di Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran

Apalagi, lanjut dia, untuk di wilayah Kota Palangkaraya, untuk wilayah Kalimantan Tengah tidak pernah ada kemacetan di jalan raya, baik saat arus mudik maupun arus balik. Ia berharap para ASN tetap bersemangat melayani masyarakat kembali usai menikmati libur panjang Lebaran bersama keluarga.
 
Di sisi lain, di hari pertama masuk kerja usai Lebaran, berdasar laporan kepala dinas dan kepala Badan di lingkungan pemerintah kota setempat, sejumlah ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan dan sebagian ada yang cuti.
 
Hera pun memerintahkan kepala dinas dan badan, inspektorat dan BPSDM untuk melakukan klarifikasi terhadap ASN yang bolos di hari pertama kerja usai cuti Lebaran.
 
"Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang ada. Ini untuk memastikan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat tetap optimal," katanya.
 
Hera pun meminta seluruh ASN untuk maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih lagi sudah 10 hari melaksanakan cuti bersama dan libur Lebaran.
 
"Momen ini harus menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja, bukan justru membuat pegawai menjadi malas menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, " kata Hera.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan