BMKG Deteksi 86 Titik Panas di Kalimantan Timur
Antara • 11 November 2023 13:10
Kaltim: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 86 titik panas indikator awal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur selama periode pemantauan Jumat, 10 November 2023, pukul 01.00 hingga 24.00 WITA.
Menurut Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman-Sepinggan Diyan Novrida, selama periode itu titik panas terpantau di Kota Balikpapan serta Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau.
"Ada satu titik panas di Balikpapan, satu titik panas di Paser, 10 titik panas di Kutai Barat, 54 titik panas di Kutai Timur, 17 titik panas di Kutai Kartanegara, dan tiga titik panas di Berau," ucap Diyan, Sabtu, 11 November 2023.
Informasi terkini mengenai sebaran titik panas sudah disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar dapat ditindaklanjuti.
Diyan mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kaltim: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 86 titik panas indikator awal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur selama periode pemantauan Jumat, 10 November 2023, pukul 01.00 hingga 24.00 WITA.
Menurut Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman-Sepinggan Diyan Novrida, selama periode itu titik panas terpantau di Kota Balikpapan serta Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau.
"Ada satu titik panas di Balikpapan, satu titik panas di Paser, 10 titik panas di Kutai Barat, 54 titik panas di Kutai Timur, 17 titik panas di Kutai Kartanegara, dan tiga titik panas di Berau," ucap Diyan, Sabtu, 11 November 2023.
Informasi terkini mengenai sebaran titik panas sudah disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar dapat ditindaklanjuti.
Diyan mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)