Ilustrasi - Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP peristiwa peluru nyasar. (ANTARA/Azmi)
Ilustrasi - Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP peristiwa peluru nyasar. (ANTARA/Azmi)

Korban Peluru Nyasar Polisi di Tangerang Masih Ditangani RSUD Balaraja

Hendrik Simorangkir • 05 Juli 2023 16:40
Tangerang: Korban rekoset atau pantulan proyektil nyasar anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang saat pengejaran pelaku kejahatan di wilayah itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.
 
"Dari dua pasien yang kami terima, saat ini satu pasien masih dalam perawatan," kata Humas RSUD Balaraja dr Aang Sunarto di Tangerang, Rabu, 5 Juli 2023.
 
Menurut dia, saat kedatangan dua pasien ke RSUD Balaraja yang merupakan pasangan suami istri berinisial ES dan M warga Kabupaten Tangerang tersebut dalam kondisi terluka pada bagian dada dan lengannya.

"Pada Selasa pukul 14.30 WIB, kami kedatangan dua pasien di IGD. Dari hasil pemeriksaan ada luka, yaitu Suami ada luka di dada dan Istri ada luka di lengan kiri," ujaranya.
 
Ia mengatakan satu dari dua pasien yang dirawat itu telah dilakukan operasi dan pembersihan luka. Saat ini dalam keadaan sadar serta kondisinya cukup baik.
 
Baca juga: Pasutri di Tangerang Terluka Kena Pantulan Proyektil Saat Pengejaran Pelaku Kejahatan

"Kondisi istri, setelah observasi 4 jam di IGD diperbolehkan pulang. Kalau untuk suaminya waktu datang dengan kondisinya baik, kesadarannya penuh, dan sudah dilakukan operasi pembersihan luka," jelas dia.
 
Sebelumnya dua warga asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang merupakan pasangan suami istri dilaporkan menjadi korban rekoset atau pantulan proyektil dari tembakan anggota polisi setempat.
 
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
 
"Kami langsung cek TKP dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu 2 orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono.
 
Peristiwa itu, kata dia, berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.
 
Kemudian ketika dua petugas dari kepolisian berupaya menghentikan laju kendaraan, pengemudi  malah tancap gas berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.
 
"Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan," terang Sigit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan