Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 20 Juli 2023. Antara/M Fikri Setiawan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 20 Juli 2023. Antara/M Fikri Setiawan

32 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Bogor dalam 1 Bulan

Antara • 20 Juli 2023 20:13
Kabupaten Bogor: Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap sebanyak 32 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam 26 perkara selama satu bulan terakhir.
 
"Barang bukti yang kami amankan dari 32 tersangka berupa sabu, ganja, tembakau sintetis hingga obat-obatan sediaan medis," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 20 Juli 2023.
 
Baca: Polisi Buru Bandar 9,3 Kilogram Sabu di Bengkalis
 

Rio mengungkapkan dari 26 perkara dengan 32 tersangka tersebut, kepolisian mengamankan 608 gram sabu, ganja 6.032 gram ganja, 34 gram tembakau sintetis dan obat golongan G 315 butir.
 
Para tersangka diancam dengan Pasal 114, 112 dan 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana 12 tahun dan maksimal hukuman mati.

"Dengan terungkapnya kasus ini, kami dapat menyelamatkan 9.500 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Kami imbau masyarakat untuk ikut memberikan informasi sekecil apapun jika menemukan ada indikasi peredaran narkotika," jelas Rio.
 
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Bogor, AKP M Ilham mengungkapkan, salah satu tersangka, IH merupakan seorang ibu rumah tangga yang sebelumnya berjualan cilok dan beralih profesi menjadi pengedar sabu.
 
"Selain mengedarkan, yang bersangkutan juga menggunakan sabu untuk kesenangan. Dan berjualan sabu karena motif kebutuhan ekonomi," ungkap Ilham.
 
Selain itu, dari 32 tersangka ada dua orang pengedar masih dalam usia sekolah.
"Ada dua remaja. Satu orang masih pelajar dan satu lagi putus sekolah," jelas Ilham.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan