Polsek Balaraja meringkus seorang pemuda berinisial RH, 20, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Polsek Balaraja meringkus seorang pemuda berinisial RH, 20, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Pria di Balaraja Ditangkap Usai Cabuli Pelajar Hingga 5 Kali

Hendrik Simorangkir • 12 Februari 2023 09:49
Tangerang: Polsek Balaraja meringkus pemuda berinisial RH, 20, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Korban yang masih pelajar tersebut berpacaran dengan pelaku selama setahun terakhir.
 
"Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023 sekira pukul 24.00 WIB, di daerah Sukamulya, Kabupaten Tangerang," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono, Minggu, 12 Februari 2023.
 
Kronologis penangkapan itu bermula saat pelaku mengirim pesan jika akan datang ke rumah korban. Pelaku meminta agar korban membukakan jendela kamar.

"Pelaku pun datang dan masuk ke kamar korban melalui jendela dan langsung melakukan aksinya," ucap Sigit.
 
Baca: Bejat! Kepala Sekolah di Tana Toraja Diduga Perkosa Anak Didik

Ternyata, sejumlah warga memergoki pelaku masuk melalui jendela dan menyangka jika pelaku hendak mencuri motor. 
 
"Warga pun ramai-ramai mengamankan tersangka ke pos keamanan lingkungan," ucap dia.
 
Pada saat itu,  anggota Polsek Balaraja yang sedang patroli rutin berhasil mengantisipasi amukan warga, sehingga membawanya ke Mapolsek Balaraja.
 
"Kepada petugas, tersangka mengaku tidak mencuri motor, melainkan melakukan aksi pencabulan," kata Sigit.
 
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban telah disetubuhinya sebanyak lima kali di tempat beda. 
 
"Atas kejadian itu, pihak Polsek Balaraja menghubungi keluarga korban dan menanyakan langsung kepada korban dan mengakui hal itu, sehingga orang tua korban melaporkan pelaku," jelasnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan