Ambon: Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku bersama tim satgas pangan mengamankan ribuan kemasan produk kedaluwarsa. Produk kedaluwarsa itu ditemukan di sejumlah toko di kawasan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon, Maluku.
"Di Toko Firman ditemukan menjual ribuan kemasan produk yang sudah kadaluwarsa dan tidak layak edar," kata Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Ambon, Mathias Sandy Toekan, di Ambon, Jumat, 10 Mei 2019.
Ia mengatakan ribuan kemasan produk kedaluwarsa yang ditemukan yakni aneka produk minuman ringan, makanan instan, sampo, dan sabun. Produk kedaluwarsa itu masih diletakkan di rak toko untuk dijual ke konsumen.
"Jika dikonsumsi akan memberikan dampak bagi kesehatan konsumen," imbuhnya.
Sandy mengaku temuan kemasan produk kedaluwarsa ini merupakan temuan yang besar. "Karena hampir semua barang di toko merupakan barang yang sudah kedaluwarsa tetapi masih dijual," ujarnya.
BPOM dan tim satgas pangan selanjutnya akan menyelidiki temuan produk kedaluwarsa tersebut. Pihaknya juga akan menyurati Disperindag Kota Ambon untuk mengawasi pelaku usaha di Kota Ambon.
Selain itu, Disperindag juga harus kembali melihat izin usaha toko. Sehingga ke depan tidak lagi menjual produk kedaluwarsa.
"Ribuan kemasan produk pangan yang ditemukan telah disita BPOM untuk dilakukan pemusnahan," tandas Sandy.
Ambon: Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku bersama tim satgas pangan mengamankan ribuan kemasan produk kedaluwarsa. Produk kedaluwarsa itu ditemukan di sejumlah toko di kawasan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon, Maluku.
"Di Toko Firman ditemukan menjual ribuan kemasan produk yang sudah kadaluwarsa dan tidak layak edar," kata Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Ambon, Mathias Sandy Toekan, di Ambon, Jumat, 10 Mei 2019.
Ia mengatakan ribuan kemasan produk kedaluwarsa yang ditemukan yakni aneka produk minuman ringan, makanan instan, sampo, dan sabun. Produk kedaluwarsa itu masih diletakkan di rak toko untuk dijual ke konsumen.
"Jika dikonsumsi akan memberikan dampak bagi kesehatan konsumen," imbuhnya.
Sandy mengaku temuan kemasan produk kedaluwarsa ini merupakan temuan yang besar. "Karena hampir semua barang di toko merupakan barang yang sudah kedaluwarsa tetapi masih dijual," ujarnya.
BPOM dan tim satgas pangan selanjutnya akan menyelidiki temuan produk kedaluwarsa tersebut. Pihaknya juga akan menyurati Disperindag Kota Ambon untuk mengawasi pelaku usaha di Kota Ambon.
Selain itu, Disperindag juga harus kembali melihat izin usaha toko. Sehingga ke depan tidak lagi menjual produk kedaluwarsa.
"Ribuan kemasan produk pangan yang ditemukan telah disita BPOM untuk dilakukan pemusnahan," tandas Sandy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)