Angkutan umum di Desa Noongan, Minahasa, Sulawesi Utara -- ANT/Adwit B Pramono
Angkutan umum di Desa Noongan, Minahasa, Sulawesi Utara -- ANT/Adwit B Pramono

Organda Sebut Pemprov Sulut Abaikan Aturan Angkutan Umum

Mulyadi Pontororing • 10 Oktober 2017 14:50
medcom.id, Manado: Fungsi kontrol angkutan umum di Sulawesi Utara dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini Dinas Perhubungan, terhadap beroperasinya angkutan umum di Sulut.
 
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulut Jan Ratulangi mencontohkan, data angkutan umum dalam trayek maupun tidak di Manado sudah tak lagi masuk ke pihaknya. "Padahal, fungsi Organda adalah untuk mengawasi. Bagaimana mau mengawasi kalau kinerja kami dibatasi," kata dia di Manado, Selasa 10 Oktober 2017.
 
Menurut Jan, Dishub Sulut juga tidak maksimal dalam menjalankan aturan maupun Undang-undang yang berlaku. Dia mencontohkan, aturan Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek. Salah satu syarat di dalamnya tercantum bahwa kendaraan umum harus berbadan hukum.

"Itu sampai sekarang tidak jelas. Tidak ada datanya, apakah angkutan umum ini dikelola oleh pemerinta atau swasta. Seharusnya, angkutan umum tersebut berbadan hukum. Apakah itu BUMN, BUMD, Perseroan Terbatas (PT), atau koperasi. Tapi, sampai hari ini tidak jelas," bebernya.
 
Begitu juga dengan penerapan Undang-undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut Jan, seluruh aturan itu tidak dijalankan dengan semestinya.
 
"Dalam aturan itu kan disebut bahwa setiap enam bulan sekali harus dilakukan evaluasi terhadap kendaraan yang terdaftar. Ini tidak dilakukan," lanjutnya.
 
Jan juga mengkritisi terkait keberadaan taksi online di Manado yang sampai saat ini disebutnya tidak berizin. Ia mengatakan, izin aplikasi tidak bisa dijadikan acuan untuk mengoperasikan kendaraan.
 
"Taksi online di Manado semuanya ilegal, karena mereka hanya mengantongi izin aplikasinya, bukan operasinya. Seharusya ini menjadi perhatian Dishub Sulut agar aturan yang ada diterapkan dengan baik," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan