Tangerang: Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengajak masyarakat berpartisipasi menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Pemkot Tangerang membagikan 1.000 bendera merah putih kepada masyarakat secara simbolis di wilayah Kecamatan Ciledug.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing termasuk juga di kantor-kantor maupun tempat-tempat usaha," kata Nurdin di Ciledug, Minggu, 4 Agustus 2024.
Nurdin menuturkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, dengan Nomor : B-04/M/S/TU.00.03/07/2024, perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, tertanggal 02 Juli 2024.
"Ini juga menjadi momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air, agar kita dapat lebih bersemangat dan termotivasi lagi untuk ikut berpartisipasi dalam membangun negeri dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar," jelasnya.
Dalam Surat Edaran Nomor B/8756/200.1.2.2/vii/2024, dikeluarkan dalam rangka menyambut HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 yang bertemakan 'Nusantara Baru lndonesia Maju.' Dan beberapa poin imbauan di antaranya adalah memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan sekitar secara serentak.
Kemudian mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1-31 Agustus 2024, serta pada 17 Agustus 2024 pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WlB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
Tangerang: Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengajak masyarakat berpartisipasi menyemarakkan Hari Ulang Tahun (
HUT) ke-79 Republik Indonesia. Pemkot Tangerang membagikan 1.000 bendera merah putih kepada masyarakat secara simbolis di wilayah Kecamatan Ciledug.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing termasuk juga di kantor-kantor maupun tempat-tempat usaha," kata Nurdin di Ciledug, Minggu, 4 Agustus 2024.
Nurdin menuturkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, dengan Nomor : B-04/M/S/TU.00.03/07/2024, perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, tertanggal 02 Juli 2024.
"Ini juga menjadi momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air, agar kita dapat lebih bersemangat dan termotivasi lagi untuk ikut berpartisipasi dalam membangun negeri dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar," jelasnya.
Dalam Surat Edaran Nomor B/8756/200.1.2.2/vii/2024, dikeluarkan dalam rangka menyambut HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 yang bertemakan 'Nusantara Baru lndonesia Maju.' Dan beberapa poin imbauan di antaranya adalah memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan sekitar secara serentak.
Kemudian mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1-31 Agustus 2024, serta pada 17 Agustus 2024 pukul 10.17 WIB sampai 10.20 WlB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)