Indra Kenz sebelum ditangkap/instagram
Indra Kenz sebelum ditangkap/instagram

Korban Binomo Lega Aset Indra Kenz Batal Diambil Negara

Hendrik Simorangkir • 16 Januari 2023 15:58
Tangerang: Permintaan banding soal aset sitaan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dikabulkan Pengadilan Tinggi Banten. Aset hasil kejahatan Indra Kenz itu akan dikembalikan kepada para korban. 
 
Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permintaan banding soal aset sitaan dari terdakwa Indra Kenz untuk dikembalikan kepada korban, berdasarkan putusan dengan Nomor 117PID.SUS/2022/PT BTN tanggal 10 Januari 2023.
 
Koordinator dan Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz, Maru Nazara mengaku lega dan bahagia atas keputusan Pengadilan Tinggi Banten. 

"Iya benar saat banding dikabulkan dan dikembalikan ke korban. Saya sangat senang, karena kan awalnya akan dirampas untuk negara. Kita merasa hakim banding ini punya hati nurani," ujarnya, Senin, 16 Januari 2023.
 
Maru menuturkan, saat ini langkah hukum yang akan ditempuh masih panjang. Sebab, lanjutnya, dikhawatirkan ada kasasi yang akan dilakukan pihak Indra Kenz.
 
Baca juga: Korban Binomo Kecewa Aset Indra Kenz Disita untuk Negara

"Langkah selanjutnya menunggu inkrah dulu, kalau tidak kasasi. Tapi kalau kasasi, kita mesti ikuti proses sampai selesai," ungkapnya.
 
Sebab, Maru menjelaskan, harta Indra Kenz sangat banyak dari hasil Binomo yang disita oleh negara. Seperti, jam tangan mewah berbagai merek, beberapa mobil mewah, hingga sebidang tanah yang baru dibangun rumah di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan. 
 
"Total pengembalian masih belum kami rangkum, namun semua yang disita dari Indra Kenz dikembalikan ke korban. Makanya, akan ada proses berikutnya," jelas dia.
 
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan semua barang hasil kejahatan Indra Kenz dari penipuan kasus investasi bodong trading binary option Binomo akan dikembalikan ke negara. Hal tersebut dikarenakan Binomo dianggap sebagai judi online dan akan disita sebagai aset negara. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan