Ngawi: Seorang pelajar SMP berinisial PA, (14), asal Kecamatan Geneng, Ngawai ditangkap polisi lantaran mengutil susu dan parfum di salah satu minimarket di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Aksinya terekam CCTV.
Meski sudah ada bukti, PA sempat mengelak. Dia tak berkutik setelah ditunjukkan rekaman CCTV.
Nampak jelas dia memasukkan sejumlah barang ke tasnya dan tak membayar ke kasir. Kepada petugas, PA mengaku sudah lima kali melakukan pencurian di toko yang sama.
Kecurigaan karyawan toko menguat ketika belakangan banyak barang yang hilang sehingga karyawan yang harus menanggung kerugian. Saat membongkar rekaman CCTV, ternyata PA yang mengambil barang tersebut.
“Awalnya kami sudah pantau terus gerak-gerik dia semenjak kami bongkar CCTV. Kebetulan hari ini tadi dia datang ke toko, namun langsung kami ajak ke belakang untuk kami cocokkan dengan CCTV dan ternyata benar dia yang mencuri sejumlah barang. Dia mengaku sudah lima kali mencuri. Kerugian diperkirakan sampai Rp1 juta lebih, pelaku ini masih SMP,” kata Dwi Emi, salah satu karyawan toko.
Baca: Kepergok Mencuri Sepeda, Pelaku Tancap Gas Terjun ke Sungai |
Polisi turut mendatangi tempat kejadian perkara dan menanyai PA serta memintai keterangan karyawan toko. PA pun akhirnya diajak polisi guna diserahkan ke orang tua. Pelaku tidak ditahan karena masih dibawah umur dan merupakan pelajar. Kasus itu kini dalam penanganan Polsek Ngawi.
Kasus dugaan pencurian minimarket berakhir damai. PA terduga pelaku meminta agar tak dipenjara. Sebagai gantinya, orang tua PA menyanggupi untuk membayar barang yang diambil PA.
“Tadi pelaku ini sudah kami antar sampai rumah, bertemu orang tuanya. Dan kami jelaskan duduk masalahnya. Akhirnya, kami ajak sekalian ke kantor Polsek Ngawi, kami pertemukan juga dengan pihak toko modern. Akhirnya disepakati jika orang tua pelaku siap membayar barang yang dibawa anaknya tanpa membayar di kasir,” kata Kapolsek Ngawi AKP Suyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di