Tangsel: Tindak pidana perjudian marak terjadi di Kota Tangerang Selatan. Dalam sepekan terakhir, ada 13 kasus perjudian yang diungkap Poles Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan belum bisa mengungkap 13 kasus itu lebih detil.
"Ini besok semua di Polda, kalau saya duluan (melangkahi),"kata Sarly di Kantor Kejaksaan Negeri Tangsel, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sebanyak 13 kasus itu terdiri dari berbagai jenis, mulai perjudian online hingga konvensional.
"Ada judi darat, judi koprok, judi sabung ayam," jelasnya.
Sarly menegaskan 13 perkara perjudian yang diungkap itu didapat dari semua wilayah di Tangerang Selatan dan kabupaten Tangerang, yang masuk wilayah hukum Polres Tangsel.
"Semua Polsek sudah diperintahkan untuk wajib mengungkap kasus perjudian dan ini khusus Polres Tangsel, sudah mengungkap. Tersangka tujuh orang yang kita tangani dari 13 perkara itu," ucapnya.
Tangsel: Tindak pidana
perjudian marak terjadi di Kota
Tangerang Selatan. Dalam sepekan terakhir, ada 13 kasus perjudian yang diungkap Poles Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan belum bisa mengungkap 13 kasus itu lebih detil.
"Ini besok semua di Polda, kalau saya duluan (melangkahi),"kata Sarly di Kantor Kejaksaan Negeri Tangsel, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sebanyak 13 kasus itu terdiri dari berbagai jenis, mulai
perjudian online hingga konvensional.
"Ada judi darat, judi koprok, judi sabung ayam," jelasnya.
Sarly menegaskan 13 perkara perjudian yang diungkap itu didapat dari semua wilayah di Tangerang Selatan dan kabupaten Tangerang, yang masuk wilayah hukum Polres Tangsel.
"Semua Polsek sudah diperintahkan untuk wajib mengungkap kasus perjudian dan ini khusus Polres Tangsel, sudah mengungkap. Tersangka tujuh orang yang kita tangani dari 13 perkara itu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)