Pascakenaikan BBM, petugas SPBU mengganti tarif harga BBM. Dishub Bandar Lampung juga belum menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum. (Foto:Lampung Post)
Pascakenaikan BBM, petugas SPBU mengganti tarif harga BBM. Dishub Bandar Lampung juga belum menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum. (Foto:Lampung Post)

Harga BBM Naik, Bandar Lampung Godok Tarif Angkutan

Lampost • 04 September 2022 12:11
Bandar Lampung: Harga sejumlah jenis BBM resmi naik mulai 3 September 2022. Meski begitu, Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini belum menyiapkan tarif baru angkutan umum.
 
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyampaikan, saat ini belum ada arahan dari wali kota soal tarif angkutan. Pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu terkait hal tersebut.
 
"Saat ini belum arahan dari pimpinan, nanti kami koordinasikan dulu," ujarnya ketika dihubungi, Minggu, 4 September 2022.
 
Baca juga: Tarif Bus AKAP Naik Seiring Penaikan Harga BBM

Menurutnya, ada berbagai macam pertimbangan dalam menentukan tarif angkutan. Sehingga pihaknya pun tidak bisa langsung menaikan tarif tanpa melakukan kajian.

"Kenaikan tarif ini ada berbagai macam faktor yang memengaruhi, kami tunggu dulu arahan dari wali kota nanti," ungkapnya.
 
Tarif angkutan kota di Bandar Lampung saat ini Rp4.000 untuk semua trayek. Sementara tarif bus trans Bandar Lampung jauh-dekat Rp2.000.
 
Diketahui, kenaikan harga BBM resmi berlaku pukul 14.30 wib, Sabtu, 3 September 2022. Penyesuaian harga per liter terjadi pada Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000, Solar subsidi Rp5.150 menjadi Rp6.800, dan Pertamax dari 12.500 menjadi Rp14.500.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan