Direktur RSUD Banten dr. Dwie Hesti Hendrawati. (Foto: MTVN/Batur)
Direktur RSUD Banten dr. Dwie Hesti Hendrawati. (Foto: MTVN/Batur)

RS Banten Berubah Status Jadi Badan Layanan Umum

Batur Parisi • 01 Juni 2016 09:37
medcom.id, Serang: Mulai 2016, status Rumah Sakit Banten akan berubah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Perubahan status bertujuan agar rumah sakit beroperasi mandiri dalam fleksibilitas keuangan.
 
Status BLUD membuat Rumah Sakit Banten harus mampu mengelola keuangan sendiri tanpa mendapatkan kucuran APBD setiap tahunnya. Status baru bagi Rumah Sakit Banten mulai berlaku tahun ini, mengingat segala administrasi telah dipenuhi oleh pengelola rumah sakit.
 
"Semua administrasi sudah terpenuhi. Pascarapat dengan pak Setda selaku ketua tim penilai BLUD, intinya fleksibilitas keuangan atau pengaturan keuangan bisa kami kelola sendiri," kata Direktur Rumah Sakit Banten, dr. Dwie Hesti Hendrawati, di Kota Serang, Banten, Selasa (31/5/2016).

Sementara itu, Setda Banten Ranta Suharta mengatakan setelah melakukan penilian dan kajian, RS Banten sudah layak menjadi badan layanan umum daerah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan