medcom.id, Kapuas: Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap sebesar Rp2,3 miliar. Mereka kini telah ditahan di Mapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dengan pengawalan yang sangat ketat, para anggota dewan tiba di Mapolda Kalteng pada Rabu (26/11/2014) malam. Begitu tiba, mereka langsung dimasukan ke ruangan direktorat reserse kriminal khusus.
Para wakil rakyat yang ditangkap adalah Ketua DPRD Kapuas, Mahmud Iip Syafruddin dari Golkar dan wakil Ketua I Timotius Mahar dari PDI-Perjuanga. Lalu ada pula anggota DPRD Rony dari PAN serta Epok Bahrudin dari Gerindra. Aparat juga mengamankan sejumlah uang dan mobil dinas ketua DPRD sebagai barang bukti.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian daerah (Kapolda) Kalteng. Rencananya Kamis (27/11/2014) pagi ini, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Bambang Hermanu akan memberikan keterangan resmi kepada para wartawan seputar operasi tangkap ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim tindak pidana korupsi (tipikor) Kapolda kalteng berhasil meringkus empat wakil rakyat Kabupaten Kapuasdalam dugaan kasus dugaan suap sebesar Rp2,3 miliar. Duit sebesar itu guna memuluskan APBD 2015.
medcom.id, Kapuas: Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap sebesar Rp2,3 miliar. Mereka kini telah ditahan di Mapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dengan pengawalan yang sangat ketat, para anggota dewan tiba di Mapolda Kalteng pada Rabu (26/11/2014) malam. Begitu tiba, mereka langsung dimasukan ke ruangan direktorat reserse kriminal khusus.
Para wakil rakyat yang ditangkap adalah Ketua DPRD Kapuas, Mahmud Iip Syafruddin dari Golkar dan wakil Ketua I Timotius Mahar dari PDI-Perjuanga. Lalu ada pula anggota DPRD Rony dari PAN serta Epok Bahrudin dari Gerindra. Aparat juga mengamankan sejumlah uang dan mobil dinas ketua DPRD sebagai barang bukti.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian daerah (Kapolda) Kalteng. Rencananya Kamis (27/11/2014) pagi ini, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Bambang Hermanu akan memberikan keterangan resmi kepada para wartawan seputar operasi tangkap ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim tindak pidana korupsi (tipikor) Kapolda kalteng berhasil meringkus empat wakil rakyat Kabupaten Kapuasdalam dugaan kasus dugaan suap sebesar Rp2,3 miliar. Duit sebesar itu guna memuluskan APBD 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)