Aktivitas penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: MI/Lina Herlina)
Aktivitas penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: MI/Lina Herlina)

Dilarang Mudik, Belum Ada Lonjakan Penumpang di Bandara Makassar

Media Indonesia.com • 23 April 2021 10:16
Makassar: Kebijakan larangan mudik lebaran dan adanya adendum surat edaran baru terkait pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPPDN), belum terlihat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Humas Angkasa Pura (AP) I, Iwan Risdianto, mengatakan hingga saat ini jumlah penumpang di bandara tersebut masih fluktuatif, antara 20-25 ribu penumpang per hari.
 
"Jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, masih stabil menyusul kebijakan larangan mudik lebaran oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di pekan pertama Ramadan, belum terlihat indikasi penumpang mudik lebih awal," kata Iwan, Jumat, 23 April 2021.

Menurut Iwan, belum terpantau lonjakan kenaikan yang signifikan menjelang diberlakukannya larangan terbang. Meski demikian, Angkasa Pura juga belum dapat memprediksi kemungkinan pemudik yang pulang sebelum 6 Mei 2021.
 
Baca juga: 182.573 Warga Sleman Telah Divaksinasi Covid-19
 
Namun jika nanti terjadi peningkatan jumlah penumpang, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Seperti menambah jumlah petugas bandara dan fasilitas, misalnya gedung parkir.
 
"Itu sudah kita siapkan untuk rencana masyarakat yang akan mudik dan juga terkait dengan kenaikan tarif dari parkir kita sendiri," seru Iwan.
 
Dia menambahkan larangan mudik bisa menjadi pemicu masyarakat pulang kampung lebih awal. Hanya saja pihaknya belum dapat memprediksi waktunya. Apalagi jika dibandingkan dengan tahun lalu, yang sama sekali tidak ada penerbangan saat masa mudik lebaran.
 
Namun biasanya, lonjakan penumpang saat mudik lebaran berkisar 40-50 persen. "Untuk lebih pastinya, kondisi jumlah penumpang baru bisa diketahui sekitar pekan depan," jelasnya. (Lina Herlina)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan