Jakarta: Rekaman video bus wisata sedang ugal-ugalan ketika membawa penumpang, viral di media sosial. Aksi pengemudi terlihat disengaja melaju ugal-ugalan diiringi sorakan penumpangnya.
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Raya Bojong, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat. Tindakan ini hanya dikenai sanksi tilang.
Dalam rekaman video terlihat sebuah mobil bus Tunggal Jaya yang membawa penumpang melaju dengan ugal-ugalan. Tampak pula dalam rekaman video ini, pengemudi dengan sengaja mengemudikan bus secara zig-zag yang diiringi oleh sorakan penumpang bus.
Aksi ugal-ugalan sopir bus ini terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021. Aparat Polres Kuningan yang mengetahui video viral tersebut langsung menindak sopir dan bos Perusahaan Otomotif (PO) Tunggal Jaya sebagai pemilik bus.
Polisi menilang pemilik bus tersebut karena bus ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Atas aksi anak buahnya, pemilik bus Tunggal Jaya meminta maaf kepada masyarakat. Dia pun rela mendapatkan sanksi.
"Kejadian tersebut berada di daerah Polres Kuningan. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan dengan langsung mendatangi PO tersebut," ujar anggota Polres Kuningan Jabar dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 4 Agustus 2021. (Nabila Safarina)
Jakarta: Rekaman video bus wisata sedang ugal-ugalan ketika membawa penumpang, viral di media sosial. Aksi pengemudi terlihat disengaja melaju ugal-ugalan diiringi sorakan penumpangnya.
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Raya Bojong, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat. Tindakan ini hanya dikenai sanksi tilang.
Dalam rekaman video terlihat sebuah mobil bus Tunggal Jaya yang membawa penumpang melaju dengan ugal-ugalan. Tampak pula dalam rekaman video ini, pengemudi dengan sengaja mengemudikan bus secara zig-zag yang diiringi oleh sorakan penumpang bus.
Aksi ugal-ugalan sopir bus ini terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021. Aparat Polres Kuningan yang mengetahui video viral tersebut langsung menindak sopir dan bos Perusahaan Otomotif (PO) Tunggal Jaya sebagai pemilik bus.
Polisi menilang pemilik bus tersebut karena bus ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Atas aksi anak buahnya, pemilik bus Tunggal Jaya meminta maaf kepada masyarakat. Dia pun rela mendapatkan sanksi.
"Kejadian tersebut berada di daerah Polres Kuningan. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan dengan langsung mendatangi PO tersebut," ujar anggota Polres Kuningan Jabar dalam program Metro Hari Ini
Metro TV, Rabu, 4 Agustus 2021.
(Nabila Safarina) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)