Kecelakaan beruntun melibatkan lima mobil di Jalan CBD Bintaro, Sektor 7, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 6 September 2019. Medcom.id/ Farhan Dwitama
Kecelakaan beruntun melibatkan lima mobil di Jalan CBD Bintaro, Sektor 7, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 6 September 2019. Medcom.id/ Farhan Dwitama

Operasional Tonase Truk di Tangsel Dikaji

Farhan Dwitama • 23 Oktober 2019 15:59
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan mengkaji ulang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012, tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Tangsel. Perwal itu belum mencakup seluruh wilayah Tangsel.
 
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkap Perwal Nomor 3 Tahun 2012  hanya diberlakukan di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Serpong, yang menjadi batas Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor. Wilayah lain di Tangsel belum masuk dalam perwal tersebut. 
 
"Nanti kami lihat, kalau diperlukan perluasan pelarangan itu akan kami lakukan. Kami sudah minta Dishub (Dinas Perhubungan) untuk melakukan kajian. Bukan di kawasan Bintaro saja tapi juga di ruas jalan-jalan lain," ungkap Benyamin di Tangsel, Rabu, 23 Oktober 2019. 

Kasat Lalu lintas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan jajarannya telah menindak sejumlah pengendara truk tonase sesuai Perwal yang ada. Dia meminta dinas terkait memasang rambu lalu lintas terkait pembatasan pada jenis kendaraan tertentu. 
 
"Untuk jalan yang tak diatur pada perwal, perlu adanya tindakan. Seperti, dipasang rambu peringatan. Sesuai kelas jalan yang ada. Misalkan, untuk ruas jalan tipe 3 C itu enggak boleh dilintasi truk. Kalau ada rambunya, bisa kita tindak juga," kata Lalu. 
 
Dia menerangkan rambu peringatan membuat legalitas kepolisian untuk menindak pelanggaran pengendara. Sementara yang memiliki kewenangan memasang rambu, adalah pihak dinas perhubungan.
 
"Keberedaan truk ini sebagian besar sudah tertib, tetapi ada saja yang mencoba mencuri-curi apabila tidak ada pengawasan dari aparat," terang Lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan