Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hend
Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hend

Polda Jateng: Tidak Ada Warga Wadas yang Jadi Tersangka

Antara • 10 Februari 2022 15:23
Semarang: Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy memastikan tidak ada warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang sempat diamankan di polres setempat kemarin yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Tidak ada yang jadi tersangka," kata Iqbal, di Semarang, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Menurut dia, sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan telah dipulangkan seluruhnya.

Adapun berkaitan dengan beredarnya berita bohong berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas di media sosial, kata dia, penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan.
 
"Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif," jelas dia.
 
Baca juga: Polda Jateng Pastikan Situasi di Desa Wadas Kondusif
 
Sebelumnya, sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng, yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa, 8 Februari 2022, telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
 
Menurut Iqbal, pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda dan Gubernur Jateng.
 
"Kondisi Desa Wadas pada hari ini, sudah relatif kondusif," imbuh Iqbal.
 
Selain itu, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan menuntaskan pengukuran lahan yang tinggal menyisakan 50 bidang tanah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan