Batam: Satreskrim Polresta Balerang menggagalkan penyelundupan belasan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Sebanyak 11 PMI ilegal berasal dari sejumlah daerah di Jawa, NTB, dan Sumatra diamankan.
"Para pelaku pekerja migran ilegal akan dikirim ke keluar negeri," kata Kapolresta Balerang, Nugroho Tri Nurganto dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Minggu, 16 Januari 2022.
PMI ilegal itu diamankan dari tempat penampungan di Kawasan Bengkong Indah, Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 3 pelaku ditangkap.
Polisi memburu 2 orang pelaku yang bertindak sebagai perekrut dan pengirim PMI ilegal.
Selain itu, mereka dijanjikan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dengan gaji 7 hingga 10 juta rupiah dan hingga saat ini ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif di Polresta Balerang. (Paulina Wijaya)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan