"Tanggal 27 setop dari Jawa Tengah, Jawa Barat. Upaya kita peningkatan penyembuhan," kata Kepala DKP3 Tangerang Selatan, Yepi Suherman di Balai Kota Tangsel, Selasa, 28 Juni 2022.
Kecuali pengiriman hewan ternak kurban dari Lampung. Dengan catatan, menunjukkan bukti surat keterangan sehat hewan dari Dinas terkait di Provinsi Lampung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tapi kalau Lampung, karena zona hijau kita masih bolehkan masuk ke Banten. Kalau kemarin rapat dengan Provinsi Banten, kalau hewan dari tempat lain kan disetop 27 Juni, tapi Karena Lampung masih zona hijau, kebijakan boleh masuk," jelas dia.
Baca: Sumsel Mulai Suntik Vaksin PMK Hewan Ternak |
Meski belum dapat dipastikan batas waktu pengiriman hewan ternak kurban akan dihentikan total ke Kota Tangsel, imbas wabah PMK tersebut.
"Sampai tanggal berapanya kita nunggu dari Provinsi Banten," ucap Yepi.
Sebelumnya, ada 118 hewan ternak kurban di Tangsel, terjangkit PMK. Dari jumlah itu, 116 di antaranya hewan ternak sapi dan dua lainnya adalah kerbau.