Tangkapan layar Bripka MS, oknum polisu tampar PM TNI. Foto: Istimewa
Tangkapan layar Bripka MS, oknum polisu tampar PM TNI. Foto: Istimewa

Polisi Gampar TNI di Palembang Alami Gangguan Jiwa

Gonti Hadi Wibowo • 17 September 2022 11:28
Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut bahwa Bripka MS, oknum polisi yang menampar anggota polisi militer (PM) TNI mengalami gangguan jiwa. Polisi membantah kalau Bripka MS pura-pura gila.
 
"Kami mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang mengalami gangguan jiwa," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Sabtu, 17 September 2022.
 
Berdasarkan surat keterangan hasil BPKP Polri nomor: R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes pada 24 Juni 2022 oleh Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang menjelaskan Bripka MS mengalami gangguan jiwa.

Dalam surat tersebut, Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis. 
 
"Jadi video yang beredar di media sosial yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar," jelasnya.
 
Sebelumnya, seorang oknum polisi menampar anggota polisi militer (PM) TNI yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Palembang pada 13 September 2022. 
 
BACA: Kasus Intimidasi Anggota Polisi saat Bertugas di Jaktim Diusut
 
Video berdurasi 1 menit 25 detik itu pun viral di media sosial. Dalam video itu, polisi militer tersebut sedang bertugas mengatur lalu lintas dan membantu seorang siswa menyeberang jalan.
 
Lantaran di lokasi tersebut sering terjadi kemacetan karena lokasinya berada persis di depan sebuah sekolah. Saat itu, ada oknum anggota polisi berpakaian olahraga menggunakan sepeda motor tiba-tiba berhenti di depan anggota polisi militer tersebut.
 
Keduanya lalu terlibat cekcok mulut. Tiba-tiba oknum anggota polisi itu menampar anggota polisi militer tersebut. Sehingga helm yang dikenakan anggota polisi militer itu langsung terlepas dan jatuh ke jalan.
 
Pengendara yang melintas dan anggota polisi yang berada di sekitar lokasi itu pun langsung melerai keduanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan