Kapolres Majalengka saat merilis kasus penipuan travel umrah. (Istimewa)
Kapolres Majalengka saat merilis kasus penipuan travel umrah. (Istimewa)

Penipu Puluhan Calon Jemaah Umrah di Majalengka Ditangkap

Ahmad Rofahan • 22 November 2022 11:36
Majalengka: Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menangkap tiga pelaku diduga melakukan penipuan bermodus travel umrah.
 
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyebut para pelaku menipu sekitar 21 calon jemaah umrah di Kecamatan Dawuan, Majalengka.
 
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu SI (45) warga Ligung Majalengka, M (39) warga Kecamatan Cabangbungin Kota Bekasi, dan RY (48) warga Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi.

"Ketiga tersangka, menjanjikan memberangkatkan umrah melalui travel resmi," kata Edwin, Selasa, 22 November 2022.
 
Ketiganya, ujar Edwin, mengaku kepada korban sebagai agen travel Telaga Kaustas dan Patihindo Permai. Para pelaku juga menunjukkan sejumlah brosur dengan biaya yang bervariasi.
 
Baca juga: Penipuan Proyek Tol di Palembang Terbongkar, 1 Orang Jadi Tersangka

Edwin menyebut, seluruh calon jemaah umrah sudah membayar sesuai dengan jumlah biaya yang tercantum dalam brosur. Mereka membayar sekitar Rp28 juta hingga Rp32 juta.
 
Namun ternyata keberangkatan yang dijanjikan tidak direalisasikan dan para pelaku melarikan diri. "Total kerugian korban mencapai Rp600 juta," ucapnya.
 
Edwin juga mengimbau kepada masyarakat, agar segera melapor ke Polres Majalengka jika ada yang merasa tertipu oleh pelaku.
 
"Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dihukum penjara selama-lamanya 4 (Empat) tahun," ujarnya
 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan