Lamongan: Seorang pemuda di Lamongan terpaksa berurusan dengan polisi. Pria bernama Sujono Prawijaya, Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sarirejo, Lamongan itu ditangkap setelah menghina Presiden Jokowi.
Penangkapan Sujono berawal dari sebuah video viral di media sosial tiktok. Dalam video itu, dia bernyanyi dengan lirik menghina Presiden Joko Widodo. Pelaku melontarkan kata-kata kotor kepada Kepala Negara. Videonya yang sempat viral ini, mendapatkan kecaman dari warga Lamongan.
"Usai dilakukan patroli siber, anggota Satreskrim Polres Lamongan menangkap Sujono di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Arya Wiguna, Kamis 2 Februari 2023.
Komang mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa yang masih dalam perawatan medis. Untuk itu, polisi menyerahkan pelaku ke rumah rehabilitasi untuk dirawat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Lamongan: Seorang pemuda di Lamongan terpaksa berurusan dengan polisi. Pria bernama Sujono Prawijaya, Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sarirejo, Lamongan itu ditangkap setelah
menghina Presiden Jokowi.
Penangkapan Sujono berawal dari sebuah
video viral di media sosial tiktok. Dalam video itu, dia bernyanyi dengan lirik menghina Presiden Joko Widodo. Pelaku melontarkan kata-kata kotor kepada Kepala Negara. Videonya yang sempat viral ini, mendapatkan kecaman dari warga Lamongan.
"Usai dilakukan patroli siber, anggota Satreskrim Polres
Lamongan menangkap Sujono di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Arya Wiguna, Kamis 2 Februari 2023.
Komang mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa yang masih dalam perawatan medis. Untuk itu, polisi menyerahkan pelaku ke rumah rehabilitasi untuk dirawat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)