Tersangka Wahyu Kenzo saat dikeler polisi ke tahanan (Foto / Istimewa)
Tersangka Wahyu Kenzo saat dikeler polisi ke tahanan (Foto / Istimewa)

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Crazy Rich Wahyu Kenzo

Clicks.id • 09 Maret 2023 12:54
Malang: Polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset kekayaan milik Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo. Crazy Rich Surabaya ini ditetapkan tersangka investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang berhasil membawa uang 25 ribu korban sebesar Rp9 triliun.
 
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus ini baru dua hari dalam penyidikan polisi. Polisi sedang membentuk tim dibantu dari jajaran Polda Jatim untuk penelusuran aset.
 
“Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Budi, Kamis, 9 Maret 2023.
 
Baca: Korban Robot Trading Crazy Rich Surabaya Tersebar Hingga Luar Negeri

Meski demikian, informasi yang dihimpun aset milik Wahyu Kenzo mulai bertebaran. Salah satuya rumah mewah di Malang. Kabarnya, aset itu berjumlah lebih dari 5 unit rumah yang berada di perumahan Grand Permata Jingga Malang.

Kompleks perumahan ini termasuk mewah di Malang. Bahkan, penjagaan petugas keamanan cukup ketat dalam memantau lalu lalang tamu perumahan. Terkait informasi itu, Budi enggan menanggapi termasuk saat ditanya apakah ada keterlibatan crazy rich lainnya yang juga terjerat kasus investasi serupa.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan