Sorong: Senyum Jemaat Gereja Protestan Indonesia di Kota Sorong semakin melebar. Pangkalnya mereka menerima sertifikat tanah rumah ibadah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Gereja yang berlokasi di Kelurahan Klawalu, Kecamatan Sorong Timur itu berdiri pada luas 800 meter persegi. Gereja itub kini sudah tercatat di Kantor Pertanahan Kota Sorong.
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kembali menyampaikan komitmennya untuk terus menyertifikasi tanah gereja. Hal ini adalah bagian dari cara melegalisasi agar tidak diganggu oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Saat membuka peringatan Paskah Nasional di Manokwari, saya berkomitmen untuk melakukan sertifikasi rumah ibadah. Alhamdulilah hari ini dapat secara langsung menyerahkan sertifikatnya,” ujar Mantan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat membuka sambutan.
Baca Menteri ATR/BPN: Program PTSL Tambah Nilai Ekonomi Hingga Rp5.219 Triliun
Raja Juli yang juga menjabat Koordinator Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku pihaknya akan secara terus menerus menyertifikasi rumah ibadah supaya umat nyaman dalam beribadah.
“Konstitusi telah menjamin pembangunan rumah ibadah. Sertifikat tanah rumah ibadah memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang digunakan kegiatan keagamaan,” lanjut Raja Juli.
Dalam kesempatan yang sama, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga menyerahkan tiga sertifikat wakaf peruntukan masjid, musala, dan lembaga pendidikan atas nama TK Al Maarif.
“Selain gereja, hari ini saya juga menyerahkan sertifikat masjid, mushola dan taman kanak-kanak. Semoga bermanfaat,” ujar Raja Juli.
Selain itu, Raja Juli juga menyerahkan sertifikat Hak Pakai peruntukan Pangkalan Utama TNI AL, sertifikat Hak Guna Bangunan PT PLN, serta sertifikat Hak Pakai untuk pembangunan Jalan Nasional di Kabupaten Sorong.
“Semoga kita terus bekerja sama untuk memastikan seluruh aset dapat tersertifikasi,” ujar Raja Juli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Sorong: Senyum Jemaat Gereja Protestan Indonesia di Kota Sorong semakin melebar. Pangkalnya mereka menerima sertifikat tanah rumah ibadah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Gereja yang berlokasi di Kelurahan Klawalu, Kecamatan Sorong Timur itu berdiri pada luas 800 meter persegi. Gereja itub kini sudah tercatat di Kantor Pertanahan Kota Sorong.
Wakil Menteri
ATR/BPN Raja Juli Antoni secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kembali menyampaikan komitmennya untuk terus menyertifikasi tanah gereja. Hal ini adalah bagian dari cara melegalisasi agar tidak diganggu oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Saat membuka peringatan Paskah Nasional di Manokwari, saya berkomitmen untuk melakukan sertifikasi rumah ibadah. Alhamdulilah hari ini dapat secara langsung menyerahkan sertifikatnya,” ujar Mantan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat membuka sambutan.
Baca
Menteri ATR/BPN: Program PTSL Tambah Nilai Ekonomi Hingga Rp5.219 Triliun
Raja Juli yang juga menjabat Koordinator Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku pihaknya akan secara terus menerus menyertifikasi rumah ibadah supaya umat nyaman dalam beribadah.
“Konstitusi telah menjamin pembangunan rumah ibadah. Sertifikat tanah rumah ibadah memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang digunakan kegiatan keagamaan,” lanjut Raja Juli.
Dalam kesempatan yang sama, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga menyerahkan tiga sertifikat wakaf peruntukan masjid, musala, dan lembaga pendidikan atas nama TK Al Maarif.
“Selain gereja, hari ini saya juga menyerahkan sertifikat masjid, mushola dan taman kanak-kanak. Semoga bermanfaat,” ujar Raja Juli.
Selain itu, Raja Juli juga menyerahkan sertifikat Hak Pakai peruntukan Pangkalan Utama TNI AL, sertifikat Hak Guna Bangunan PT PLN, serta sertifikat Hak Pakai untuk pembangunan Jalan Nasional di Kabupaten Sorong.
“Semoga kita terus bekerja sama untuk memastikan seluruh aset dapat tersertifikasi,” ujar Raja Juli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)