Petugas memusnahkan barang bukti narkoba bernilai puluhan miliar rupiah, MTVN - Farhan Dwi
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba bernilai puluhan miliar rupiah, MTVN - Farhan Dwi

Narkoba Bernilai Rp26 Miliar Dimusnahkan di Tangerang

Farhan Dwitama • 22 Desember 2016 15:05
medcom.id, Tangerang: Polda Metro Jaya memusnahkan 1 ton ganja di garbage plants Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Narkoba itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan Polda Metro Jaya sejak Oktober hingga Desember 2016.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan petugas juga memusnahkan narkoba jenis lain. Yaitu 7 Kg sabu-sabu, 10.957 butir ekstasi, dan 3,8 serbuk bahan pembuat ekstasi.
 
Nico mengatakan barang-barang bukti itu bernilai Rp26,09 miliar. Itu bisa disetarakan dengan penyelamatan 5 juta jiwa terhadap bahaya narkoba.

"Pada pengungkapan ini jumlah tersangka yang berhubungan dengan barang bukti yang dimusnahkan 19 orang. Sebanyak 18 di antaranya warga negara Indonesia. Sisanya warga negara asing," ungkap Nico di lokasi pemusnahan barang bukti, Kamis (22/12/2016).
 
Setelah dilakukan pengujian, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan alat insinerator bersuhu tinggi.
 
"Sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat disekitarnya," kata Kombes Nico Afinta.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan