Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Warga Zona Merah di Bekasi Diminta Menahan Diri

Antonio • 19 Mei 2020 18:58
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan 30 kelurahan di Kota Bekasi menjalankan salat Idulfitri berjemaah di masjid, lantaran masuh zona hijau sebaran virus korona (covid-19). Sementara untuk warga di wilayah zona merah korona, diminta tetap beribadah di rumah masing-masing.
 
"Masyarakat yang tinggal di zona merah agar menahan diri untuk tidak melakukan salat di luar zona merah," ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Selasa, 19 Mei 2020.
 
Dia mengatakan telah menyambangi sejumlah tokoh agama di Kota Bekasi. Para tokoh agama diminta tutut membantu pemerintah untuk menyosialisasikan upaya penanganan virus korona.

"Kita sampaikan kepada para tokoh bahwa yang berada di zona hijau kita persilahkan mengadakan salat Id," terangnya.
 
Dia mengingatkan, meski diizinkan melakukan salat Id berjemaah, harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Dia menekankan, warga di zona merah dilarang masuk ke zona hijau untuk melakukan salat berjemaah.
 
 "Hanya warga lokal yang boleh melakukan shalat di masjid tersebut," kata Tri.
 
Dia mengimbau masyarakat di zona merah tidak memaksakan diri ikut salat di wilayah zona hijau. Dia berharap masyarakat turut berperan dalam pencegahan penyebaran korona. 
 
??"Diingatkan juga warga diminta untuk tidak lakukan halal bihalal dan jabat tangan usai salat Id," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan