?Pariaman: Sebanyak 27 personel Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatra Barat, dinyatakan positif covid-19. Puluhan personel tersebut diketahui positif berdasarkan hasil tes usap yang dijalani bersama ratusan personel lainnya pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
"Jumlahnya ada 31 yang positif, 27 anggota Polres Pariaman dan empat orang keluarganya," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, di Pariaman, Selasa, 25 Agustus 2020.
Baca: Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali Mulai 28 Agustus
Dia mengatakan kondisi anggota polres tersebut sebagai orang tanpa gejala dan sedang menjalani isolasi agar covid-19 tidak menyebar kepada orang lain.
Personel polres setempat diketahui terpapar covid-19 karena pihaknya mewajibkan anggota dan keluarganya menjalankan tes usap setelah ada sejumlah polisi yang positif virus tersebut.
Setidaknya tes usap dilakukan oleh Polres Kota Pariaman selama dua hari, yaitu pada Jumat, 21 Agustus 2020 untuk sebagian personel yang hasilnya keluar Senin, 24 Agustus 2020 dengan hasil negatif covid-19.
Kemudian tes usap dilanjutkan pada Sabtu, 22 Agustus 2020 yang hasilnya keluar pagi tadi dan namun terdapat 31 orang yang positif covid-19.
"Meskipun personel polres setempat terpapar covid-19, pelayanan di instansi itu tetap berjalan namun dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan pembagian sif kerja," jelasnya.
?Pariaman: Sebanyak 27 personel Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatra Barat, dinyatakan positif covid-19. Puluhan personel tersebut diketahui positif berdasarkan hasil tes usap yang dijalani bersama ratusan personel lainnya pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
"Jumlahnya ada 31 yang positif, 27 anggota Polres Pariaman dan empat orang keluarganya," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, di Pariaman, Selasa, 25 Agustus 2020.
Baca:
Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali Mulai 28 Agustus
Dia mengatakan kondisi anggota polres tersebut sebagai orang tanpa gejala dan sedang menjalani isolasi agar covid-19 tidak menyebar kepada orang lain.
Personel polres setempat diketahui terpapar covid-19 karena pihaknya mewajibkan anggota dan keluarganya menjalankan tes usap setelah ada sejumlah polisi yang positif virus tersebut.
Setidaknya tes usap dilakukan oleh Polres Kota Pariaman selama dua hari, yaitu pada Jumat, 21 Agustus 2020 untuk sebagian personel yang hasilnya keluar Senin, 24 Agustus 2020 dengan hasil negatif covid-19.
Kemudian tes usap dilanjutkan pada Sabtu, 22 Agustus 2020 yang hasilnya keluar pagi tadi dan namun terdapat 31 orang yang positif covid-19.
"Meskipun personel polres setempat terpapar covid-19, pelayanan di instansi itu tetap berjalan namun dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan pembagian sif kerja," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)