Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal

Kartu Nikah Diprioritaskan untuk Pernikahan Baru

Mulyadi Pontororing • 13 November 2018 14:13
Manado: Kementerian Agama mulai menerapkan pencatatan pernikahan secara daring (online) lewat Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Hasil pencatatan daring ini akan dicetak dalam bentuk kartu nikah.
 
Namun, pencatatan sistem daring dan pencetakan kartu ini nikah diprioritaskan bagi pasangan yang baru menikah.
 
"Namun, untuk buku nikah yang telah dicetak tentu masih berlaku," kata Kepala Seksi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kemenag Sulut Rusdi Musangit, Selasa, 13 November 2018, Manado.

Tidak tertutup kemungkinan pencetakan kartu nikah juga diberlakukan kepada pernikahan lama. Hal ini akan melihat animo masyarakat.
 
Kartu nikah untuk untuk pernikahan lama akan dicetak jika jumlah permintaan dan kartu yang tersedia mencukupi. Pencetakan kartu nikah mulai jalan 2019 untuk wilayah Sulut.
 
"Kita persiapkan Kota Manado karena sebagai baro meter Sulut," paparnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan