Kulon Progo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo sudah menyelesaikan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol). KPU memperkirakan semua parpol harus melakukan verifikasi faktual perbaikan.
"Kayaknya harus verifikasi faktual perbaikan. Hampir semua (parpol)," kata Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muti'ah, saat dihubungi, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Verifikasi faktual keanggotaan parpol dijadwalkan 19-28 Oktober 2022. Dalam masa itu, kata Ibah, komisi sudah menyelesaikan 96 persen. Sementara pihaknya sudah menyelesaikan 4 persen kekurangannya karena jarak yang jauh.
Ia mengatakan komisi hari ini melakukan inventarisasi data-data yang belum selesai. Rekap itu dilakukan dan diteruskan ke parpol.
"Kami melakukan rekap hasilnya berikan ke parpol. Kami jalannya simultan, paralel," jelasnya.
Ibah menjelaskan keanggotaan parpol secara nasional harus 100 persen terpenuhi. Di tingkat kabupaten/kota minimal harus 75 persen, dan tingkat kecanatan harus punya 50 persen pengurus. Untuk keanggotaan harus berbanding 1.000 dari jumlah total penduduk.
Beberapa kekurangan itu akan dilanjutkan pada besok Minggu, 30 Oktober ke kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Ummat. Sementara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Perindo dijadwalkan Senin, 31 Oktober.
Ibah menyatakan tak bisa membeberkan data hasil verifikasi faktual itu karena ada data personal yang tak boleh disebarkan ke publik. Ia mengatakan hasil verifikasi faktual itu akan dikirim ke KPU DIY dan diteruskan ke KPU pusat.
"Mengumumkan (hasil verifikasi faktual) parpol kewenangan (KPU) pusat. Bisa saja di Kulon Progo diverifikasi tak lolos tapi di nasional lolos. Bisa juga sebaliknya," ungkapnya.
Kulon Progo: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Kulon Progo sudah menyelesaikan verifikasi faktual keanggotaan
partai politik (parpol). KPU memperkirakan semua parpol harus melakukan
verifikasi faktual perbaikan.
"Kayaknya harus verifikasi faktual perbaikan. Hampir semua (parpol)," kata Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muti'ah, saat dihubungi, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Verifikasi faktual keanggotaan parpol dijadwalkan 19-28 Oktober 2022. Dalam masa itu, kata Ibah, komisi sudah menyelesaikan 96 persen. Sementara pihaknya sudah menyelesaikan 4 persen kekurangannya karena jarak yang jauh.
Ia mengatakan komisi hari ini melakukan inventarisasi data-data yang belum selesai. Rekap itu dilakukan dan diteruskan ke parpol.
"Kami melakukan rekap hasilnya berikan ke parpol. Kami jalannya simultan, paralel," jelasnya.
Ibah menjelaskan keanggotaan parpol secara nasional harus 100 persen terpenuhi. Di tingkat kabupaten/kota minimal harus 75 persen, dan tingkat kecanatan harus punya 50 persen pengurus. Untuk keanggotaan harus berbanding 1.000 dari jumlah total penduduk.
Beberapa kekurangan itu akan dilanjutkan pada besok Minggu, 30 Oktober ke kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Ummat. Sementara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Perindo dijadwalkan Senin, 31 Oktober.
Ibah menyatakan tak bisa membeberkan data hasil verifikasi faktual itu karena ada data personal yang tak boleh disebarkan ke publik. Ia mengatakan hasil verifikasi faktual itu akan dikirim ke KPU DIY dan diteruskan ke KPU pusat.
"Mengumumkan (hasil verifikasi faktual) parpol kewenangan (KPU) pusat. Bisa saja di Kulon Progo diverifikasi tak lolos tapi di nasional lolos. Bisa juga sebaliknya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)